Begini, bagi orang, maaf, yang pengetahuan tata bahasanya tergolong “awam”, tentu enggak ada yang aneh melihat foto rumah tersebut. Tapi, sebaliknya, orang yang peduli dan pengetahuannya tata bahasanya bagus, pasti langsung menunjuk plang pengumuman berwarna kuning yang dipajang di pagar depan. Tapi, sekali lagi, maaf, bukan berarti juga dia langsung tahu kejanggalan tulisan di dalam kotak kuning itu. Mungkin dia akan berujar, “Lah, saya tahu bahasa Indonesia, kok. Artinya rumah itu mau disewakan ke orang lain, toh?”
Oke, oke… Sampai di sini saya bisa mahfum, dan mencari orang lain lagi yang lebih paham soal keanehan tulisan di dalam kotak kuning itu. Nah, ini, nih, si Fulan–sebut saja begitu namanya–termasuk orang yang sangat paham dan pengetahuan tata bahasanya keren. Tutur si Fulan, “Anu, Mas. Kata di kotak kuning itu menurut saya keliru, baik dari sisi kaidah maupun penulisannya. Maksudnya gini kali, ya, yang masang iklan: ‘Dikontrakkan’. Dalam bahasa Indonesia, ada konfiks (imbuhan) yang terdiri atas awalan ‘di’ dan ‘kan’. Tidak ada itu konfiks ‘di’ dan ‘an’. Padahal, kata dasar dalam bentukan kata ‘dikontrakkan’ adalah ‘kontrak’, bukan ‘kontra’. Jadi, kalau penulisannya ‘dikontrakan’, berarti rumah itu malah mau dijadikan ‘kontra’, dong? Padahal maksudnya ‘di-kontrak-kan’. Iya, toh? Tunggu, masih ada arti lain lagi, yang menandakan bahwa kata itu rancu penulisannya. ‘Di Kontrakan’, berarti yang masang tulisan pengin ngasih tahu bahwa seseorang sedang ada ‘di kontrakan’. Lalu, kesalahan kedua, bentukan ‘Di Kontrakan’ itu jelas ngawur bin ancur. ‘Di’ dalam bentukan kata tersebut seharusnya awalan yang membentuk kata kerja, ‘di’. Penulisannya seharusnya disambung, karena ‘di’ di situ bukan kata depan. Gitu, Mas, kira-kira jawaban saya. Asyik, enggak?”
Dor! Langsung saja saya kasih jempol jawaban si Fulan ini. Kalau saya disuruh milih mantu, langsung saya tarik tangannya. Sayang, anak perempuan saya masih ‘TK’. (S. Maduprojo)