24 November 2024
Bangkrut

Foto: Freepik

Kata “bangkrut” belakangan ini marak disebut-sebut. Salah satunya gara-gara situasi yang terjadi di sejumlah negara, terutama di Sri Lanka.

Sri Lanka disebut bangkrut karena mereka kesulitan membayar utang dan mengalami inflasi. Sri Lanka divonis bangkrut karena dinilai sudah memenuhi kriteria istilah itu. Sri Lanka dikategorikan bangkrut karena negara ini kekurangan energi yang akut. Mereka juga harus menutup beberapa lembaga negara yang tidak penting dan sekolah-sekolah. Sekitar 22 juta masyarakat di sana kekurangan kebutuhan bahan pokok selama berbulan-bulan, termasuk makanan, bahan bakar, dan obat-obatan. Inflasi di sana menyentuh angka 128%, di belakang Zimbabwe yang sebesar 365%, sehingga harga-harga barang di sana teramat tinggi. Pundi-pundi kas Sri Lanka terkuras oleh pemotongan pajak pemerintah, dan pemerintah kehabisan mata uang asing untuk mengimpor segala sesuatu. Secara teknis, Sri Lanka sudah tidak bisa menjalankan kehidupan bernegara secara normal lantaran situasi di sana begitu kacau-balau.  

Di Indonesia, kata-kata bangkrut juga lekat ditujukan kepada sejumlah BUMN yang mengalami kinerja buruk. Sebut saja maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini mempunyai ekuitas—modal, atau kepemilikan dalam bentuk nilai uang—negatif. Dalam istilah perbankan, Garuda disebut dalam kondisi technically bankrupt—secara teknis bangkrutkarena mempunyai utang yang jauh lebih besar dibanding asetnya.

Dalam KBBI, bang.krut didefinisikan (1) v menderita kerugian besar hingga jatuh (tentang perusahaan, toko, dan sebagainya); gulung tikar: perusahaan itu hampir — karena selalu rugi, lalu (2) v cak habis harta bendanya; jatuh miskin: karena kesukaannya berjudi, akhirnya ia –.

Baca Juga: Emang Enakan ‘Merubah’, Ya?


Tapi, omong-omong, dari mana asal kata bangkrut ini berasal? Berdasarkan penelusuran dari sejumlah literatur, dalam bahasa Inggris, ada istilah bankrupt, yang artinya (1) Seseorang yang tidak mampu membayar utangnya; (2) (istilah hukum lawas) Seorang pedagang yang melakukan tindakan yang cenderung menipu kreditornya. Istilah bankrupt berasal dari kata bank dalam bahasa Inggris dan rupt– dalam bahasa Latin, yang mulai digunakan pada pertengahan abad ke-16. Nah, ada juga yang mengatakan bahwa istilah bankrupt diadopsi dari bahasa Italia, banca rotta, yang mengacu pada bank yang gulung tikar, bangkunya rusak secara fisik. Dituturkan, ketika seorang rentenir di Italia Utara menjadi bangkrut, mereka akan mematahkan bangku tempat mereka bekerja untuk menandakan bahwa mereka tidak lagi berbisnis.

Dalam bahasa Belanda, juga ada istilah bankroet, yang artinya lebih-kurang sama. Misalnya, “die onderneming is bankroet”, artinya perusahaan itu bangkrut. Ada yang mengatakan bahwa kata bankroet dalam bahasa Belanda diserap dari kata banqueroute dalam bahasa Prancis pertengahan. Artinya juga lebih-kurang sama.

Sejumlah literatur mengatakan bahwa bahasa Indonesia mempunyai istilah “pailit”, yang mengacu pada kata bangkrut. Padahal, kata pailit sepertinya diambil dari bahasa Belanda failliet, atau faillite dalam bahasa Prancis, dan fallita dalam bahasa Italia.

Nah, pertanyaannya, kata bangkrut dan pailit dalam bahasa Indonesia ini sebenarnya menyerap kata yang mana? Apakah dari bahasa Belanda bankroet yang lebih dekat dengan kata bangkrut, atau dari bahasa Inggris bankrupt. Itulah yang sampai sekarang belum penulis temukan. Tapi, kalau sudah ada yang menemukan, bilang-bilang, ya…

(S. Maduprojo, dari berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *