25 November 2024
WhatsApp Image 2022-06-17 at 6.48.16 AM

Foto: Freepic

Mas Bejo sedang memperhatikan beberapa artikel ataupun berita di sejumlah koran, majalah, dan surat kabar online. “Sekali-kali ‘naik kelaslah’. Cari bacaan politik, ekonomi, teknologi,” gumam Mas Bejo. Eh, wait, kata Mas Bejo. Ternyata si Mas menemukan sejumlah kata baru yang terdengar asing di telinganya. Ada “peniup peluit” untuk istilah whistleblower, “pendengung” untuk istilah buzzer, lokapasar untuk istilah marketplace, “pemengaruh” untuk istilah influencer, kuncitara untuk istilah lockdown, dan sejumlah kata lain yang merujuk pada istilah-istilah di bidang politik, ekonomi, budaya, dan teknologi. Wah, baru tahu, nih… Kreatif juga ya orang-orang ini. Begitu pikir Mas Bejo.

Dari situ, rasa ingin tahu Mas Bejo pun lanjut. Seperti kata Ariel Noah, “Lanjoootttt??!!”

Mas Bejo ingin ngulik sebentar soal kisah kata serapan, pinjaman, atau pungutan ini dalam bahasa Indonesia. Dan, lewat sejumlah riset kecil-kecilan yang dia lakukan, sekelumit timeline—nah, ini kata serapannya “linimasa” Mas Bejo—berhasil Mas Bejo kumpulkan.

Ternyata, “wajah” bahasa Indonesia sekarang itu dihiasi oleh kata-kata yang berasal dari perbendaharaan bahasa daerah, bahasa di wilayah Asia, Arab, dan Eropa. Mengutip artikel berjudul “Pengaruh Bahasa Asing terhadap Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah: Peluang atau Ancaman?” oleh I Wayan Pastika, Mas Bejo mendapat gambaran tentang linimasa perkembangan kosa kata bahasa Indonesia.

  • Perbendaharaan bahasa Melayu Kuna (sebelum disebut bahasa Indonesia) sudah berkembang sejak sebelum abad ke-4 Masehi, melalui kegiatan perdagangan dan misi keagamaan Hindu dan Buddha yang dibawa dari India Selatan. Pengaruh bahasa Sanskerta banyak digunakan dalam ragam tulisan yang digunakan di istana. Bahasa Sanskerta dalam kurun waktu yang hampir sama juga mempengaruhi bahasa Jawa Kuna. Cœdés (1930) dan De Casparis (1956), mengutip makalah I Wayan Pastika, menemukan sejumlah kata yang berkembang di zaman ini. Seperti kata “răjaputra (putra raja); bhupati (bupati), senapati (senapati), vaniyăga (niaga), desa (desa), sthana (istana)”.
  • Pengaruh bahasa Sanskerta terus berkembang seiring dengan perjalanan sejarah kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha di berbagai wilayah Nusantara. Pengaruh bahasa Sanskerta dapat digolongkan dalam berbagai bidang. Seperti keagamaan: contoh “dewa, dosa, jiwa, neraka, puasa, puja, surge”; Gelar: contoh “bangsa, bendahara, keluarga, laksamana, menteri, mitra, perdana menteri, raja”; Pendidikan dan upacara: contoh “bahasa, guru, mantra, pendeta, sarjana, sastra, siswa, upacara”; Geografi dan tempat: contoh “angkasa, asrama, biara, bumi, desa, gua, kota, negeri, nusa, samudera”; Anatomi: contoh “bahu, kepala, muka, roma, selesma, sendi”; Bilangan: contoh “juta, tri-, dwi-, eka”; Istilah abstrak: contoh “aniaya, bukti, cinta, dusta, gembira, merdeka, mulia, sentosa, setia, susila”; serta kata-kata fungsional: contoh “antara, atau, karena, ketika, tetapi”. Belakangan, kita juga menerima morfem terikat atau imbuhan dari bahasa Sanskerta: pra- (contoh: prasyarat), pasca- (contoh: pascasarjana), nir- (contoh: nirlaba) dan swa-(contoh: swadaya), pramu- (contoh: pramuwisata), dan tuna- (contoh: tunanetra).
  • Perniagaan antara pedagang Cina dan kerajaan-kerajaan di selat Malaka meningkat pada abad ke-15 sampai ke-17. Dalam pergaulan perdagangan tersebut, banyak kosa kata bahasa Cina Hokkien yang kemudian diserap ke dalam bahasa Melayu, khususnya berkaitan dengan peralatan, perumahan, dan kuliner. Contohnya: “cawan, lu, cengkih, toko, bakmi, teh, sumpit, becak, lihai, capcai, tahu, teko, gua, cat, loteng, mi, tauge”.
  • Pengaruh bahasa Tamil dan Hindi dibawa oleh kaum pedagang Tamil dari India Selatan pada abad ke-11 sampai abad ke-19 Masehi. Pengaruh bahasa Tamil dan Hindi ini tetap dipertahankan selama masa penjajahan Belanda hingga saat ini. Sejumlah kata yang dipengaruhi bahasa Tamil dan Hindi, antara lain, “kolam, logam, mangga, modal, nelayan, satai, sate, tunai, cap, cium, curi, ganja, kapas, kuli, kunci, roti”.
  • Pada akhir abad ke-13, pengaruh bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu  dibawa oleh para pedagang dari Teluk Persia dan India-Islam dari Gujarat. Selain berdagang, mereka menyebarkan agama Islam dan memasukkan kosa kata bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu. Salah satu bukti sejarah adalah penemuan prasasti Trengganu yang berisi bahasa Sanskerta dan bahasa Arab. Dalam perkembangan berikutnya (abad ke-15 sampai ke-19), literatur keagamaan berbahasa Melayu semakin banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab di samping istilah Sanskerta. Misalnya  kata “agama, surga, puasa, neraka”. Kosa kata bahasa Arab seterusnya memasuki berbagai bidang kehidupan, seperti kata ”adat, adil, amanat, talak, Jumat, korban, syarat, kalimat, khawatir, khazanah, maklum, pikir, sunat, akad nikah, zakat, kafir, nikmat, jihad, kotbah, hadirin”.
  • Sepanjang abad ke-16 dan ke-17, bahasa Portugis menjadi bahasa perhubungan di Nusantara. Sejumlah peninggalan kosa kata bahasa Portugis di antaranya “gereja, Natal, Paskah, rosario minggu, kaldu, keju, ketela, mentega, nanas, papaya, garpu, jendela, kemeja, lemari, meja, peniti, pita, saku, sepatu, armada, peluru, picu, serdadu, bangku, bendera, bola, boneka, kereta, pesta, roda, sekolah, tembakau, antero, meski, seka, sita, tempo”.
  • Sekitar abad ke-16, pengaruh bahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia mulai berkembang ketika VOC mengambil kebijakan memilih bahasa Melayu (Melayu Tinggi) sebagai bahasa administrasi, perdagangan, dan penyebaran agama Protestan ketika berkomunikasi dengan tokoh-tokoh pribumi. Sejumlah kosa kata yang berasal dari bahasa Belanda mulai dipungut ke dalam bahasa Indonesia. Seperti “handuk, kado, kamar, asbak, bak, baskom, bioskop, bistik, buncis, dinas, dipan, domisili, ongkos, gang, kabel, koran, paraf, kulkas, lotre, perkedel, pulpen, tante, wortel, bengkel”.
  • Pada 1972, Majelis Bahasa Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia (MABBIM) dibentuk untuk merancang dan memantau perkembangan bahasa Melayu/Indonesia di negara-negara tersebut. Di setiap negara anggota MABBIM diterbitkan Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI). Dalam perkembangannya, di Indonesia, PUPI tampaknya lebih mengutamakan istilah-istilah serapan dari bahasa asing (Inggris) karena dianggap lebih singkat, lebih mudah dalam alih antarbahasa, lebih cocok, dan lebih mudah diterima dalam berbagai bidang. Maka, mulai era MABBIM ini—di Indonesia diwakili Pusat Bahasa—kosa kata bahasa Indonesia banyak dijejali istilah-istilah, terutama, dari bahasa Inggris. Kebijakan serapan yang dilakukan berupa pemertahanan bentuk bahasa asing, baik pada tingkat bentuk kosa kata maupun struktur, lebih diutamakan walaupun hanya dengan penyesuaian ejaan, alih-alih dengan mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Padahal padanan kosa kata itu telah tersedia dalam bahasa Indonesia. Gejala seperti ini juga “menular” di masyarakat. Alhasil, wajah bahasa Indonesia mutakhir dipenuhi oleh kata-kata pungutan/serapan yang mirip dengan bahasa aslinya, ketimbang mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Sejumlah contoh kecil kosa kata tersebut adalah “efektif, efisien, struktur, skripsi, polarisasi, detektor, intensitas, faktor, sektor, konservasi”. Tentu masih banyak sekali kata dari bahasa Inggris, terutama, yang kini mewarnai perbendaharaan bahasa Indonesia. Satu catatan dari kebijakan ini adalah: keberterimaannya mungkin efektif bagi kalangan atas, tapi tidak untuk masyarakat umum yang tidak begitu mengenal dan memahaminya. Kendati begitu, Pusat Bahasa juga mengeluarkan pedoman penyerapan penerjemahan, ketika pemakai bahasa mengambil konsep yang terdapat dalam kata bahasa asing, kemudian padanannya dapat dicari dalam bahasa Indonesia. Contoh, kata “tumpang-tindih, percepatan, proyek rintisan, uji coba” untuk “overlap, acceleration, pilot project, try out”.

Cukup dulu, deh, puyeng lama-lama, gumam Mas Bejo. Sampai di sini, Mas Bejo mulai paham seperti apa wajah bahasa nasionalnya itu. Ternyata oh ternyata… perbendaharaan bahasa Indonesia diperkaya oleh kata serapan yang berasal dari bahasa asing dan daerah. Misalnya dari bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Arab, Jawa, dan Bali.

Kata-kata serapan dari bahasa asing dan bahasa daerah itu masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui sejumlah cara, seperti proses adopsi, adaptasi, penerjemahan, dan kreasi. Mas Bejo pun mulai mengerti atas munculnya kata “pendengung”, “pemengaruh”, “peniup peluit”, “kuncitara”, atau “lokapasar” tadi. Kesimpulan Mas Bejo, kata-kata itu dimunculkan atau ditawarkan oleh sebagian orang yang khawatir masyarakat Indonesia main caplok (copy-paste) istilah-istilah asing yang datangnya bak air bah. Lewat proses kreasi, mereka tidak ingin bahasa Indonesia menjadi inferior di bawah derasnya kosa kata-kosa kata bahasa asing selama ini. Padahal padanannya dalam bahasa Indonesia tersedia. Lah, masyarakat Indonesia kan lebih suka bilang fast food daripada “makanan cepat saji”, catering daripada “jasa boga”, ad hoc daripada “sementara”, snack alih-alih “kudapan”, dan masih banyak lagi.

Eh, Mas Bejo baru ingat, gejala bahasa seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Di masa sebelumnya, muncul sejumlah istilah yang diusulkan untuk ”menandingi” istilah-istilah asing tersebut. Masih ingat kata “mangkus” untuk menggantikan istilah “efisien”, “sangkil” untuk menggantikan istilah “efektif”? Seperti kita tahu, istilah-istilah itu saat ini bak mengendap dan tenggelam di entri Kamus Besar Bahasa Indonesia, tapi membuat berkernyit dahi masyarakat kita.

Lalu, seberapa kuat ya padanan istilah asing itu mampu menggantikan kata-kata dari bahasa asing tersebut? Ini ya seperti “sangkil” dan “mangkus” tadi. Masyarakat yang menjadi jurinya. Mau menerima yang kreatif-kreatif dan pakai mikir, atau malas mikir dan mengubah-ubah sedikit saja kata-kata asing tersebut. (S. Maduprojo; Diolah dari berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *