25 July 2024

Ilustrasi: Freepik.com

Kata “debat” menjadi salah satu trending topic akhir-akhir ini. Hal itu terutama berkaitan dengan dimulainya kampanye masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia dalam pemilihan presiden pada Februari mendatang.

“Debat” pun menjadi perbincangan hangat ketika ada wacana perubahan skema dalam pelaksanaannya nanti sehingga memunculkan pro-kontra. Lantas, dari mana istilah “debat” ini? Dan mengapa ia menjadi salah satu momok bagi peserta calon presiden dan wakilnya, sekaligus menjadi tolok ukur untuk membayangkan kompetensi dan kualitas para calon?

Sudah Ada Sejak Abad ke-13

Berdasarkan sejumlah literatur, istilah “debat” sudah ada sejak abad ke-13, berasal dari kata “debrate” dalam bahasa Prancis kuno atau “debratte” dalam bahasa Prancis modern. Arti awalnya adalah “bertengkar, berselisih”, “bertempur, berperang”, dan berkembang menjadi “mendiskusikan, mempertimbangkan pro dan kontra”. “Debrate” berasal dari bentukan awalan de- yang bermakna “turun, sepenuhnya” serta istilah “batre” dalam bahasa Latin yang berarti “mengalahkan”. Makna debat sebagai “perselisihan formal, kontes debat, pertukaran argumen dalam cara yang agak formal” disinyalir mulai muncul pada awal 1500-an. Pada era inilah muncul istilah debateable (debatable), yakni “terbuka untuk perdebatan atau kontroversi, dapat diperdebatkan”, yang diduga berawal dari peristiwa Batable Landez atau Debatable Land—adu klaim wilayah antara Kerajaan Inggris dan Skotlandia.

Debat Politik Pertama

Debat politik pertama yang disiarkan stasiun televisi terjadi pada 26 September 1960, ketika Wakil Presiden Amerika Serikat Richard Nixon berdebat dengan John F. Kennedy (JFK) di Chicago. Debat ini disaksikan lebih-kurang 66,4 juta orang. Meskipun peristiwa tersebut penting dalam menampilkan JFK sebagai calon presiden yang muda dan penuh semangat, acara debat itu tidak dimulai begitu saja. Faktanya, kemudian, tidak ada debat yang diadakan dalam pemilihan presiden berikutnya pada 1964, 1968, atau 1972. Presiden yang menjabat—kecuali Gerald Ford pada 1976—menolak debat tersebut karena merasa “bukan presiden”. Tiga debat berikutnya, menurut Komisi Debat Presiden (CPD), “diatur secara tergesa-gesa setelah negosiasi antar-kandidat sehingga banyak yang tidak yakin apakah akan ada perdebatan atau tidak”.

Pada 1984, proses pemilihan moderator dan panelis debat meningkatkan kekhawatiran tentang sponsorship debat di masa depan. Dua penelitian independen merekomendasikan pembentukan lembaga non-partisan terpisah untuk menyelenggarakan debat calon presiden setiap empat tahun. Karena itu, CPD didirikan pada 1987.

Dalam format pemilihan presiden AS saat ini, terdapat tiga debat capres dan satu debat cawapres. Menurut CPD, antara tahun 1998 dan 2012, debat pemilu telah menyita perhatian 30-70 juta penonton, dan 70 persen pemilih menilai debat tersebut “sangat atau agak membantu” dalam mengambil keputusan dalam memberikan suara. Format debat telah berkembang selama bertahun-tahun. Debat di AS biasanya dipimpin oleh satu moderator dan tiga panelis. Acara debat itu menjadi salah satu tolok ukur untuk menentukan pilihan calon pemimpin Negeri Uncle Sam untuk empat tahun ke depan.


BACA JUGA: Antara Politik Riang-Gembira dan Gerd


Di sejumlah negara, acara debat juga lazim digelar untuk capres dan cawapres, tentu saja dengan berbagai format yang berbeda. Di Australia, misalnya, ada salah satu forum debat yang terselenggara dalam format Forum Rakyat, yakni para calon perdana menteri akan menjawab pertanyaan langsung dari 100 peserta forum yang ditentukan dari kalangan pemilih yang belum memutuskan pilihannya.

Nah, kalau di Indonesia ada yang menolak tampil debat dalam pilpres, kalian pikir saja sendirilah…

(S. Maduprojo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *